Empat Sepeda Motor Diamankan

Polres Inhu Bakar 66 Rakit PETI di  Kecamatan Peranap

Puluhan RakitPETI yang dibakar Polres Inhu kemarin

INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K menurunkan tim gabungan untuk menertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Inhu yang diwakili Kabag Ops Polres Inhu, Rabu (22/2/2023) mulai pukul 14.00 WIB di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan mengerahkan 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Inhu.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, kepada Kiblatriau.com Rabu malam menjelaskan,  bahwa selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan juga memusnahkan sebanyak 66 unit bocai atau rakit yang digunakan untuk menambang dengan cara dibakar dan merusak mesin, yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat dan perangkatnya.

" Untuk menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 km, sebab tidak ada akses kendaraan roda empat ke lokasi tambang. Namun sayang, ketika tim tiba di lokasi, para penambang sempat melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar meski sudah diburu," ujar Misran.

Selain musnahkan 66 unit bocai, diamankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang sarta peralatan untuk membuat bocai atau rakit, serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.

"Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu instruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu," papar Misran.

Kegiatan itu juga diikuti Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Binmas Polres Inhu, Kasat Sabhara Polres Inhu, Kapolsek Peranap, Danramil 05 Peranap, Danton Satpol PP Inhu, perwakilan Kepala DLHK Inhu, Kades Semelinang Tebing dan lainnya. (UYA)

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar